• Promo page 2024 copy 3@2x - Compresed
Cek Premi Asuransi TLO
DapatkanDISKON 25%Daftar sekarang untuk penawaran terbatas
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Pengertian Asuransi TLO (Total Loss Only) dan Perbedaannya dengan All Risk

Asuransi TLO (Total Loss Only) adalah produk asuransi mobil yang memberikan ganti rugi jika kendaraan rusak parah (tidak bisa digunakan lagi) atau kerugiannya di atas 75 persen.

Jadi risiko yang ditanggung asuransi Total Loss Only adalah mesin mati total, hilang akibat pencurian, dan lain sejenisnya. Asuransi TLO artinya total loss only atau hanya kerugian/kerusakan total. Jadi, cara kerja dan fungsi asuransi mobil TLO berbeda dengan asuransi mobil All Risk. 

Banyak yang sulit membedakan asuransi mobil All Risk dan TLO, padahal keduanya memberikan pertanggungan yang berbeda. Untuk membantu Anda dalam mempertimbangkan, berikut perbedaan asuransi mobil TLO dengan All Risk:

Asuransi Mobil TLOAsuransi Mobil All Risk
Menanggung risiko rusak total atau nilai perbaikan kendaraan mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan saat itu.

Contoh: pencurian, terperosok, kemasukan air hingga tidak bisa digunakan, dll

Menanggung segala jenis kerusakan kecil hingga total. Premi lebih mahal dibandingkan TLO.

Contoh: penyok, baret, pencurian, terperosok, dll.

Usia kendaraan maks 15-20 tahunUsia kendaraan maks 12 tahun
Rate premi mulai dari 0,44 persen harga kendaraanRate premi mulai dari 3,26 persen dari harga mobil
Cocok untuk yang memiliki anggaran terbatasCocok untuk nasabah yang memiliki anggaran lebih.

Asuransi mobil TLO vs All Risk

Apakah asuransi TLO lebih baik daripada asuransi All Risk? Perlu Anda ketahui bahwa salah satu keunggulan dari premi asuransi mobil TLO adalah lebih murah daripada All Risk.

Sebab, risiko yang ditanggung juga lebih sempit ketimbang All Risk. Jadi, produk asuransi TLO adalah pilihan yang tepat jika ingin menghemat budget untuk asuransi mobil. Batas usia kendaraan untuk asuransi TLO memang lebih panjang dibandingkan dengan polis All Risk.

Maka dari itu, polis ini disarankan untuk kendaraan bekas yang melewati batas usia yang ditanggung oleh asuransi All Risk. Apabila masih bisa ditanggung All Risk maka lebih disarankan memilih polis tersebut meskipun harganya jauh lebih tinggi.

Bisakah TLO dan All Risk Dikombinasikan?

Asuransi mobil TLO dan All Risk dapat dikombinasikan. Misalnya, jika kita membeli mobil baru langsung diasuransikan dengan All Risk sampai tahun kedua dan ketiga, setelah itu di tahun keempat cakupan pertanggungan menjadi TLO.

Dengan cara ini, tentu beban finansial akan lebih ringan karena kita tidak perlu membayar premi All Risk terlalu lama, tapi tetap mendapatkan manfaat yang sesuai.

Upgrade Asuransi TLO ke All Risk

Jika sudah terlanjur membeli asuransi mobil TLO, sebenarnya kita bisa meng-upgrade-nya ke pertanggungan All Risk. Cara untuk mendapatkan upgrade TLO asuransi adalah dengan menghubungi penyedia asuransi langsung saat periode asuransi TLO akan berakhir.

Lalu, nasabah tinggal mengajukan keinginannya untuk melanjutkan polis ke pertanggungan All Risk. Biaya upgrade asuransi TLO ke All Risk akan disesuaikan dengan rate asuransi All Risk.

Dapatkan rekomendasi polis All Risk maupun TLO terbaik dengan mengisi formulir di atas.

Asuransi Mobil TLO dengan Harga Premi Terbaik 2023

Setiap penyedia asuransi mobil yang menawarkan polis All Risk, umumnya juga menawarkan polis TLO. Berikut ini pilihan jenis asuransi mobil TLO terbaik dan asuransi motor di Indonesia:

Sinarmas Simas Mobil TLO

Asuransi Mobil Sinar Mas
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Bengkel Rekanan
571 bengkel
Usia Mobil Max.
12 tahun
Rasio Solvabilitas
327%

  • Premi mulai dari Rp762 ribuan per tahun
  • Memberikan pertanggungan untuk mobil berusia hingga 10 tahun (lebih dari 10 tahun dikenakan loading fee).
  • Penggantian kerusakan mobil total akibat tabrakan, benturan, terbalik, dan tergelincir, perbuatan jahat orang lain dan pencurian, kebakaran dan sambaran petir, hingga kerugian akibat kecelakaan pada saat mobil dikirim dengan feri.

ACA Total Loss Only

Asuransi Mobil ACA
Premi All Risk Mulai
Rp3 juta/thn*
Bengkel Rekanan
400+ bengkel
Usia Mobil Max.
7 tahun
Rasio Solvabilitas
331%

  • Premi mulai dari Rp762 ribuan per tahun
  • Usia kendaraan: maksimal 15 tahun
  • Masa pertanggungan 1 tahun
  • Menanggung kerusakan total akibat tabrakan, tergelincir, kebakaran, perbuatan jahat, atau hilang.
  • Double claim jika memiliki lebih dari satu asuransi.

Zurich Autocillin

Asuransi Mobil Autocillin
Premi All Risk Mulai
Rp1,9 juta/thn*
Bengkel Rekanan
300+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun

  • Premi mulai dari Rp914 ribuan per tahun
  • Tersedia Asuransi TLO Zurich konvensional dan syariah
  • Usia kendaraan: maksimal 15 tahun
  • Masa pertanggungan: 1 tahun.
  • Perlindungan Asuransi TLO Zurich Autocillin meliputi ganti rugi atas kerugian total terhadap kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya (mengacu pada PSAKBI). .
  • Layanan mobil derek dan bantuan darurat di jalanan.

Allianz Mobilku TLO

Asuransi Mobil Allianz
Bengkel Rekanan
240+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Menanggung risiko banjir + water hammer

  • Usia kendaraan: maksimal 10 tahun.
  • Masa pertanggungan: 1 tahun.
  • Perlindungan ganti rugi atas kerugian total terhadap kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya (mengacu pada PSAKBI
  • Pertanggungan kerugian total akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri.

MAGI Mobil Basic TLO

Asuransi Mobil AXA Mandiri
Premi All Risk Mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
295+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Keunggulan
Manfaat polis lengkap

  • Premi mulai Rp607 ribuan per tahun
  • Usia kendaraan: maksimal 5 tahun
  • Masa pertanggungan: 1 tahun
  • Menanggung kerusakan total dan kehilangan akibat pencurian.

Tokio Marine – TLO (Basic)

Asuransi Mobil Tokio Marine
Premi All Risk Mulai
Rp2 juta/thn*
Bengkel Rekanan
100+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Prestasi
Best General Insurance 2022

  • Premi mulai Rp607 ribuan per tahun
  • Usia kendaraan: maksimal 10 tahun
  • Masa pertanggungan: 1 tahun.
  • Jaminan ganti rugi atas kerugian total terhadap kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya (mengacu pada PSAKBI
  • Pertanggungan kerugian akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri.

MSIG Mobil TLO

Asuransi MSIG Indonesia
Premi TLO mulai
Rp700 ribuan/tahun*
Premi All Risk
Rp3 jutaan/tahun*
Bengkel Rekanan
400+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Prestasi
Best General Insurance 2022

  • Premi mulai Rp607 ribuan per tahun
  • Usia kendaraan: maksimal 8 tahun
  • Masa pertanggungan: 1 tahun.
  • Jaminan ganti rugi atas kerugian total terhadap kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat.

Sompo TLO

  • Jaminan ganti rugi atas kerusakan parah kendaraan serta penggantian kehilangan kendaraan.
  • Asuransi tambahan untuk tanggung jawab pihak ketiga, resiko bencana alam, serta kecelakaan penumpang dan pengemudi.

Aswata Motor Vehicle Insurance TLO

Asuransi Mobil Aswata
Premi All Risk Mulai
Rp3 juta/thn*
Bengkel Rekanan
250+ bengkel
Usia Mobil Max.
10 tahun
Rasio Solvabilitas
361%

  • Usia motor: maksimal 15 tahun
  • Masa pertanggungan: 1 tahun.
  • Perlindungan total terhadap kerusakan kendaraan serta penggantian kehilangan kendaraan.
  • Asuransi tambahan untuk risiko pemogokan dan kerusuhan, banjir, gempa, tanggung jawab pihak ketiga, serta kecelakaan penumpang dan pengemudi.

Lihat Selengkapnya

Berapa Biaya Premi Asuransi TLO Mobil?

Rate harga harga asuransi All Risk dan TLO sudah ditetapkan OJK. Biaya asuransi TLO mobil bekas, baru, ataupun mobil tua bergantung pada dua hal, yaitu kisaran harga kendaraan pada saat ini dan wilayah tempat kita tinggal.

Dua faktor ini menjadi penentu berdasarkan ketentuan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang “Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor” pada tahun 2017.

Kategori wilayah terdiri dari tiga kelompok, yaitu Wilayah I (Sumatera dan Kepulauan sekitarnya), Wilayah II (Jakarta, Banten, dan Jawa Barat), dan Wilayah III (Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara). Sementara itu, untuk kategori kisaran harganya terbagi menjadi 5 kelompok. Simak tabel rate premi asuransi TLO mobil berikut.

Harga KendaraanWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
1. Maks. Rp125 juta0,47% – 0,56%0,65% – 0,78%0,51% – 0,56%
2. Rp125-200 juta0,63% – 0,69%0,44% – 0,53%0,44% – 0,48%
3. Rp200-400 juta0,41% – 0,46%0,38% – 0,42%0,29% – 0,35%
4. Rp400-800 juta0,25% – 0,30%0,25% – 0,30%0,23% – 0,27%
5. lebih dari Rp800 juta0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%

Ketika sudah mengetahui wilayah tempat tinggal dan mengetahui kisaran harga kendaraan maka kita dapat menghitung harga asuransi TLO mobil dengan cara berikut.

Persentase premi x Harga Mobil

Hasil dari perhitungan di atas adalah kisaran premi asuransi TLO yang harus kita bayarkan ke perusahaan asuransi. Perhitungan tersebut juga dapat berlaku untuk biaya asuransi TLO mobil bekas.

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi TLO Mobil

Selain menggunakan rumus di atas, Anda juga dapat mengikuti simulasi perhitungan dari Lifepal untuk menghitung premi asuransi mobil TLO.

Cara Klaim Asuransi TLO

Mengetahui cara klaim asuransi mobil TLO sebelum membelinya sangat penting agar tidak kebingungan saat benar-benar dibutuhkan klaim sehingga Anda mendapatkan ganti rugi yang sesuai tanpa adanya masalah tambahan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk cara klaim asuransi mobil TLO:

  1. Laporkan ke pihak asuransi. Segera laporkan kehilangan atau kerusakan pada pihak asuransi; semakin cepat semakin bagus.
  2. Siapkan dokumen yang diminta. Dokumen meliputi: KTP, SIM, STNK, surat kehilangan, dan kunci kendaraan.
  3. Buat berita acara (BAP) di kantor polisi. Segara ke kantor polisi yang bertanggung jawab atas daerah tempat motor hilang untuk membuat berita acara. Ingat, pembuatan berita acara maksimal 24 jam dari waktu kejadian.
  4. Blokir STNK di Polda (Kepolisian Daerah). Langkah ini penting dalam mengajukan klaim kehilangan.
  5. Urus surat keterangan Direktorat Reserse di Polda. Surat tersebut harus dilengkapi dengan nomor polis asuransi kita. Kita akan dimintai beberapa dokumen pelengkap, seperti salinan KTP, salinan BPKB, salinan faktur pembelian kendaraan, salinan laporan kehilangan, salinan polis asuransi, BAP, dan surat asli Lapju.
  6. Ajukan semua berkas ke pihak asuransi. Pihak asuransi akan menghubungi Anda kembali apabila ada berkas yang kurang.
  7. Jika berkas sudah disetujui, biasanya pencairan dana klaim asuransi TLO akan memakan waktu 14 hari kerja.

Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan klaim asuransi mobil TLO:

  • Laporan kronologi kejadian
  • Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kuitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani.
  • Buku kir khusus kendaraan yang wajib kir.
  • Surat keterangan kepolisian daerah
  • Surat pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi pada saat kejadian.
  • Foto kerusakan, estimasi biaya perbaikan
  • Surat Laporan Kepolisian setempat
  • Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika ada kerugian yang melibatkan pihak ketiga.
  • Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim.

Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan klaim asuransi mobil TLO:

  • Laporan kronologi kejadian
  • Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsement.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kuitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani.
  • Buku kir khusus kendaraan yang wajib kir.
  • Surat keterangan kepolisian daerah
  • Surat pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi pada saat kejadian.
  • Foto kerusakan, estimasi biaya perbaikan
  • Surat Laporan Kepolisian setempat
  • Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika ada kerugian yang melibatkan pihak ketiga.
  • Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim.

Tips agar Klaim Asuransi Kendaraan Tidak Ditolak

Sudah punya perlindungan TLO tapi masih ada kejadian klaim asuransi mobil atau klaim asuransi motor hilang ditolak? Agar klaim asuransi kendaraan bermotor Anda untuk rusak total maupun hilang tidak ditolak, simak beberapa tips di bawah ini!

  • Segera ajukan klaim setelah kejadian, maksimal 3×24 jam.
  • Lengkapi dokumen yang diminta saat pengajuan klaim.
  • Pastikan Anda merupakan warna negara yang taat hukum lalu lintas, seperti memiliki SIM aktif dan taat pajak kendaraan.
  • Wilayah kejadian perkara harus sesuai dengan klausul wilayah dalam kesepakatan.
  • Apabila ada modifikasi pada mobil, harap laporkan pada pihak asuransi nilai pertanggungan dari aksesori.
  • Hindari merusak mobil dengan sengaja.
  • Pastikan polis Anda masih dalam masa aktif. Polis asuransi mobil masa aktifnya adalah 1 tahun.

Beli asuransi mobil di Lifepal dan dapatkan kemudahan dalam membandingkan polis hingga dibantu dalam proses klaim.

Tips Memilih Asuransi Mobil TLO Murah dan Bagus

Harga asuransi TLO murah jika dibandingkan dengan asuransi mobil All Risk, sehingga biasanya jadi pilihan ketika Anda sedang mencari asuransi mobil yang murah dan bagus.

Jika Anda sedang mencari asuransi mobil TLO murah dan bagus, coba terapkan tips berikut ini:

1. Sesuaikan jenis mobil dengan pertanggungan

Apakah mobil Anda baru atau bekas, atau bahkan masih dalam cicilan? Jika Anda memutuskan untuk mencari asuransi mobil TLO yang murah, sesuaikan dengan jenis mobil yang Anda miliki.

Contohnya, jika Anda ingin asuransi TLO mobil baru namun masih dicicil, akan sedikit lebih rumit dalam pengajuan klaim. Sebab harga mobil baru bisa terdepresiasi lebih cepat dalam tahun pertama kepemilikan.

Jadi, bisa saja ketika Anda mengalami risiko dan harus mengajukan klaim dengan asuransi mobil TLO, Anda masih harus terbebani dengan cicilan mobil yang bisa naik tiap tahunnya. Hal ini berlaku sama dengan mobil sewa atau rental.

2. Pilih asuransi mobil TLO murah dengan bengkel rekanan luas

Bengkel rekanan yang luas dapat membantu Anda ketika mengajukan klaim untuk perbaikan mobil kesayangan Anda. Dengan akses ke bengkel rekanan yang terpercaya, maka Anda bisa sedikit tenang. Salah satu polis asuransi dengan bengkel rekanan luas adalah Asuransi Mobil Sinar Mas.

3. Bandingkan harga premi vs fitur layanan

Harga premi asuransi mobil TLO dengan layanan bisa berbeda-beda antara satu produk dengan lainnya. Tidak semua perusahaan asuransi memberikan pertanggungan asuransi TLO yang sama.

Oleh karena itu, sebaiknya cek apa saja perlindungan, fitur, dan benefit ekstra yang diberikan. Jangan asal tanda tangan ya!

Jika ingin lebih mudah, Anda bisa membandingkannya melalui situs Lifepal. Yuk bandingkan polisnya sekarang di sini!

Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil TLO

Berikut daftar pertanyaan terkait asuransi mobil TLO yang sering diajukan oleh nasabah:

Jenis asuransi mobil secara umum terbagi menjadi dua, yaitu asuransi mobil Total Loss Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk yang memberi manfaat pertanggungan berbeda-beda. Ketahui perbedaan asuransi TLO dan All Risk pada tab Pengertian.

TLO adalah singkatan dari Total Loss Only atau “kerugian total saja”. Arti asuransi TLO adalah jenis asuransi kendaraan bermotor yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan total saja atau biaya perbaikan mobilnya setara atau lebih dari 75 persen harga kendaraan bermotor di pasaran saat ini. TLO merupakan singkatan dari Total Loss Only.

Dengan mengetahui perbedaan asuransi All Risk dan TLO, maka Anda bisa memutuskan pilihan terbaik untuk melindungi kendaraan kesayangan.

TLO adalah singkatan dari total loss only yang artinya hanya kerugian total. Sesuai dengan namanya, asuransi TLO hanya menanggung kerugian total saja.

Kerugian total atau total loss adalah kerugian yang jumlahnya di atas 75 persen dari nilai kendaraan karena kendaraan rusak parah hingga tidak bisa digunakan lagi atau hilang karena dicuri.

Asuransi TLO motor adalah jaminan pertanggungan atas risiko kerugian total pada sepeda motor. Produk asuransi TLO untuk motor lebih populer dibandingkan dengan asuransi All Risk.

Angka pencurian motor juga cukup tinggi di Indonesia sehingga tentunya sangat penting untuk memiliki jaminan TLO untuk kendaraan roda dua Anda.

Sama halnya seperti rate premi asuransi mobil, premi asuransi motor juga rate-nya sudah ditentukan oleh OJK. Berikut adalah rinciannya:

Kat. Wilayah & Harga Kendaraan Wilayah 1 Wilayah 2 Wilayah 3
Kat. 8 (Motor) 1,76 – 2,11% 1,80% – 2,16% 0,67% – 0,80%

Ketika sudah mengetahui wilayah tempat tinggal dan mengetahui kisaran harga kendaraan maka kita dapat menghitung premi asuransi TLO motor dengan cara berikut.

Persentase premi x Harga Motor

Hasil dari perhitungan di atas adalah kisaran premi asuransi TLO yang harus kita bayarkan ke perusahaan asuransi.

Contoh: Harga motor Rp25 juta dan bertempat tinggal di Jakarta, maka besaran premi asuransi TLO motor yang harus dibayarkan adalah:

1,80% x Rp25.000.000 = Rp450.000 per tahun

Jadi, sekarang sudah dapat gambaran mengenai jenis produk untuk kendaraan bermotor, bukan? Ternyata preminya tidaklah begitu mahal. Pada dasarnya, bergantung pada harga kendaraanmu.

Tergantung, jika polis yang dipilih memberikan manfaat pengembalian premi atau no claim bonus maka sebagian premi yang sudah dibayarkan akan dikembalikan, jumlahnya bergantung yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi sejak awal. Manfaat tersebut hanya bisa didapatkan jika Anda tidak melakukan klaim hingga akhir masa polis.

Jika ingin mendapatkan harga paling murah dan praktis, membeli asuransi mobil TLO secara online melalui situs Lifepal adalah jawaban yang tepat!

Selain bisa membandingkan lebih dari 500 polis dari brand ternama, harga premi asuransi yang dibeli secara online juga 10 persen lebih murah daripada membeli lewat agen. Potongan itu belum ditambah dengan diskon khusus 15 persen dari Lifepal! Tunggu apalagi, silakan isi formulir di bagian atas halaman ini.

Asuransi All Risk memberikan pertanggungan terhadap kerusakan kecil, kerusakan parah, dan kehilangan kendaraan. Sementara asuransi mobil TLO hanya menanggung kerusakan parah dan kehilangan.

Oleh sebab itu beda asuransi mobil All Risk dan TLO juga terlihat dari biaya preminya, di mana premi asuransi All Risk jauh lebih mahal daripada premi asuransi mobil TLO.

Maksud dari asuransi TLO kombinasi adalah mengombinasikan dua jenis asuransi yakni TLO dan All Risk dalam satu masa pertanggungan asuransi. Dengan begitu, arti TLO kombinasi di asuransi berarti Anda bisa mendapatkan manfaat dua jenis asuransi mobil tersebut sekaligus.

Asuransi TLO mobil bekas adalah asuransi yang menanggung ganti rugi atas kerugian atau kerusakan total pada mobil bekas. Berikut adalah rekomendasinya:

Dapatkan informasi lebih lengkap tentang asuransi mobil bekas di sini.

Asuransi TLO mobil baru adalah asuransi yang menanggung ganti rugi atas kerugian atau kerusakan total pada mobil yang baru saja dibeli.

Jaminan pertanggungan yang tepat untuk asuransi TLO mobil baru adalah All Risk, namun jika Anda menginginkan perlindungan yang lebih lama untuk jangka panjang, Anda bisa memilih asuransi mobil TLO yang menanggung usia kendaraan lebih lama. Dapatkan rekomendasi asuransi mobil TLO terbaik dengan mengisi formulir di atas.

Cara klaim asuransi kehilangan mobil dimulai dengan melaporkan kejadian pada pihak asuransi sesegera mungkin setelah mobil hilang. Selanjutnya Anda diharuskan untuk melengkapi dokumen klaim yang dibutuhkan dan pihak asuransi akan melakukan verifikasi serta investigasi sebelum menyetujui klaim. Simak selengkapnya tentang proses dan dokumen klaim asuransi kehilangan mobil di tab Klaim.

Biaya asuransi mobil TLO dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah wilayah tempat tinggal nasabah. Simak penjelasan mengenai premi asuransi mobil TLO selengkapnya pada tab Mobil TLO.

Premi atau biaya asuransi TLO mobil bekas sama dengan premi asuransi mobil baru. Dengan rata-rata persentase premi asuransi TLO mobil adalah 0,18 hingga 2,16 persen. Lihat perhitungan biaya asuransi TLO mobil bekas selengkapnya pada tab Premi.

Constructive total loss adalah klaim kerusakan atau kerugian yang dijamin polis di mana biaya perbaikannya sama dengan atau lebih besar dari 75 persen harga kendaraan sebenarnya sesaat sebelum risiko terjadi.

Asuransi TLO dapat digunakan untuk jenis motor apa saja dengan harga berapa saja. Namun, biasanya perusahaan asuransi menyediakan paket yang berbeda untuk kisaran harga yang berbeda.

Umumnya batas usia untuk asuransi TLO mobil adalah 15 tahun. Sedangkan usia untuk motor berbeda-beda pada tiap perusahaan asuransi, misalnya pada produk Asuransi Simas Motor dari Sinar Mas memberikan perlindungan dengan usia maksimal 10 tahun dan Asuransi Zurich memberikan batas usia 7 tahun.

Biaya OR asuransi mobil atau own risk merupakan biaya yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi dan harus ditanggung sendiri oleh tertanggung atau pemegang polis saat mengajukan klaim.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan jumlah biaya untuk OR asuransi mobil ini adalah minimal Rp300 ribu. Biaya ini umumnya ditemui pada jenis pertanggungan All Risk, namun jarang yang mengetahui bahwa biaya ini juga berlaku pada asuransi TLO juga.

Peraturan mengenai biaya deductible yang dibebankan perusahaan asuransi pada nasabah telah dicantumkan pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017.

Pihak asuransi akan langsung mentransfer uang pertanggungan ke pihak tertanggung paling tidak 14 hari kerja setelah klaim disetujui.

Ada juga ketentuan new for old di mana pihak asuransi mengganti mobil yang rusak atau hiang dengan mobil baru jenis yang sama. Namun, ini umumnya hanya berlaku pada kendaraan yang usianya di bawah 6 bulan.

Tentu bisa, selama usia kendaraan masih masuk dalam ketentuan asuransi All Risk. Umumnya batas usia kendaraan untuk asuransi All Risk lebih muda dibandingkan TLO.

Selain itu, nasabah akan dikenakan biaya tambahan karena rate asuransi All Risk lebih besar dibandingkan rate asuransi TLO.

Berbeda dengan asuransi mobil TLO, asuransi All Risk menanggung keseluruhan risiko yang dapat terjadi pada kendaraan bermotor. Berikut beberapa pertanggungan dari asuransi All Risk:

  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok.
  • Perbuatan jahat.
  • Pencurian termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan.
  • Kebakaran (termasuk tersambar petir).
  • Sebab-sebab selama penyeberangan laut dengan kapal feri.
  • Kerusakan roda apabila mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.
  • Biaya-biaya penjagaan/pengangkutan ke bengkel terdekat.

Cek pertanggungan All Risk sekaligus pengecualian selengkapnya!

Perusahaan asuransi dan lini bisnis terkait kini tidak lagi menggunakan UU Asuransi No.2 tahun 1992, namun menggunakan UU Asuransi terbaru yaitu UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian.

Undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 2014 (UU Asuransi 2014) tentang Perasuransian mengatur hal-hal berikut ini:

  1. Ruang lingkup usaha perasuransian; bentuk badan hukum dan kepemilikan
  2. Perusahaan perasuransian; perizinan usaha; penyelenggaraan usaha
  3. Tata kelola usaha perasuransian berbentuk koperasi dan usaha bersama
  4. Peningkatan kapasitas asuransi, asuransi syariah, reasuransi
  5. Reasuransi syariah dalam negeri
  6. Program asuransi wajib; perubahan kepemilikan, penggabungan, dan peleburan
  7. Pembubaran, likuidasi, dan kepailitan
  8. Perlindungan pemegang polis, tertanggung, atau peserta
  9. Profesi penyedia jasa bagi perusahaan perasuransian; pengaturan dan pengawasan
  10. Asosiasi usaha perasuransian

Customer Service